Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan dan mengizinkan Pemohon atas nama ASHAR, S.Pd.i, Nik: 7601010107860261, Tempat Tanggal Lahir, Sari Sape, 01 Juli 1986, Agama Islam, Pendidikan Sarjana, Kewarganegaraan Inidonesia, Pekerjaan Guru Agama, Alamat Lingkungan Karobe, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, sebagai Wali Insedentil atau wakil dari MIFTAHUL RAHMAN Bin RUSDIN, Nik: 5206062007021002, Umur 19 Tahun, Lahir di Bima 20 Juli 2002, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Pendidikan SLTA, Alamat Lingkungan Karobe, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, untuk bertanggung jawab dan memantau secara langsung serta bertindak guna kepentingannya Selama Mendaftar menjadi Calon Anggota Bintara PK TNI-AD di Kabupaten Pasangkayu, yang perwaliannya telah diberikan/diserahkan dari orang tuanya yang bernama RUSDIN Bin MASUD, Nik : 520606302721002, Tempat tanggal lahir, Sari Sape, 03 Januari 1972, Umur 50 tahun, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Bertempat tinggal di Jl. Lintas Sape Bima, RT 006/ RW 003, Desa Tanah Putih, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB;
- Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR
Apabila Hakim Yang Mulia berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya. |