Petitum |
PRIMAIR:------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon atas nama MARIANA, S.Kep Binti LARADI, Nik : 7601024606870008, Tempat Lahir Rambatikala tanggal 06 Juni 1987, Umur 34 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, Pendidikan Sarjana, Kewarganegaraan Inidonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Alamat Jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sebagai Wali Insedentil atau wakil dari ANDRY KUSNEDI Bin LARADI, Nik : 7315092509020001, Lahir di Boki Baru, Tanggal 25 September 2002, Umur 19 Tahun, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam, Pekerjaan Belum Ada, Pendidikan SLTA, bertempat tinggal di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, untuk bertanggung jawab dan memantau secara langsung serta bertindak guna kepentingan Selama Mendaftar menjadi Calon Anggota Bintara PK TNI-AD TA 2021 di Kabupaten Pasangkayu, yang perwaliannya telah diberikan/diserahkan dari orang tuanya yang bernama LARADI, Nik : 7315090107430001, Lahir di Boki, pada tanggal 01 Juli 1943, Umur 78 Tahun, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam, Pekerjaan Petani/Pekebun, Bertempat tinggal di RT 003, RW 003, Desa Pammase, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan;
- Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:-------------------------------------------------------------------------------
Apabila Hakim Yang Mulia berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil adilnya. |