Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2021/PN Pky Daeng (DG) Macora Bin Mansyur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2021/PN Pky
Tanggal Surat Jumat, 02 Jul. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Daeng (DG) Macora Bin Mansyur
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BAHARUDDIN PULINDI, SHDaeng (DG) Macora Bin Mansyur
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal DAENG (DG) MACORA lahir di Lambai tanggal 09 April 1981 menjadi AMBO AKO lahir di Lambai tanggal 09 April 1981;
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Pasangkayu untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor No. 7601-LT-28062021 tertanggal 28 JUNI 2021 dari semula tercatat atas nama DAENG (DG) MACORA lahir di Lambai tanggal 09 April 1981 diganti menjadi AMBO AKO lahir di Lambai tanggal 09 April 1981;
  4. Membebankan biaya kepada pemohon menurut ketentuan yang berlaku.

SUBSIDIAIR  :

 

ATAU : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya;--------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak