| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah perubahan/penggantian nama anak Pemohon yang semula tertulis dan dibaca NUR NADIA menjadi AMEERA ZOYA AURORA
- Memerintahkan Kepada Dinas Pendidikan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu, dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama anak dari Pemohon yang semula tertulis dan dibaca NUR NADIA menjadi AMEERA ZOYA AURORA pada akte kelahiran nomor: 7601-LT-09012023-0014, tanggal, 9 Januari 2023
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon
|