Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Pky Ali Suparman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Pky
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali Suparman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASDAR, SHAli Suparman
2MUHAMMAD SALEH, SHAli Suparman
3AS'AD, S.H.Ali Suparman
4Syamsudin, S.H.Ali Suparman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan, Pemohon yang semula bernama ALI WARDANI Lahir di Balirejo tanggal 13 Desember 1979  sebagaimana yang tercatat dalam dokumen :
  • Ijazah SD dengan No. 948/R.19/SR/95, tertanggal 16 Mei 1995;
  • Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama No. 06 DI 0045351, tertanggal 2 Juni 1998;
  • Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional : P9959996, tertanggal 13 Mei 2019;

Dan Ali Suparman lahir di Palopo tanggal 28 Desember 1997 sebagaimana tercata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor :  7601-LT-27022018-0014, yang dikeluarkan oleh Pejabat Kantor Urusan Agama Kecamatan Baras tertanggal 20 Juni 2004;

Adalah benar telah melakukan perubahan dan atau perbaikan identitas menjadi ALI SUPARMAN Lahir di Palopo tanggal 13 Desember 1979  sebagaimana yang tercatat dalam dokumen :

  • Kutipan Akte Kelahiran Pemohon dengan nomor 7601-LT-16052024-0019 yang dikeluarkan Oleh Pejabat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu tertanggal 16 Mei 2024;
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK : 7601031312790001 yang dikeluarkan Oleh Pejabat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu tertanggal 16 April 2024;
  • Kartu Keluarga (KK)  No. 7601032105060030, yang dikeluarkan Oleh Pejabat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu tertanggal 22 November 2022:
  1. Memberikan izin kepada pemohon untuk menggunakan identitas atas nama Ali Suparman, lahir di Palopo tanggal 13 Desember 1979 sebagaimana yang tercatat dalam Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga Pemohon dan memberi izin kepada pemohon untuk mencatatkan dan atau mendaftarkan identitas tersebut pada intansi atau pejabat berwenang untuk itu,;
  2. Membebankan biaya kepada pemohon sesuai hokum yang berlaku;

 

SUBSIDER:

  1. Menyatakan Pemohon semula bernama Ali Wardani lahir di Balirejo tanggal 13 Desember 1979 sebagaimana yang tercatat dalam dokumen :
  • Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah SD) No. 06 OA oa 0105323, yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri No. 544 Kalaena Kiri III Kecamatan Mangkutana  tertanggal 16 Mei 1995;
  • Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (Ijazah SLTP/SMP) No. 06 DI 0045351 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri 2 Mangkutana, tertanggal 2 Juni 1998;
  • Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional : P9959996, tertanggal 13 Mei 2019;

Dan Ali Suparman lahir di Palopo tanggal 28 Desember 1997 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor :  7601-LT-27022018-0014, yang dikeluarkan oleh Pejabat Kantor Urusan Agama Kecamatan Baras tertanggal 20 Juni 2004;

 

Adalah merupakan orang yang sama sebagaimana yang tercatat dalam :

  • Kutipan Akte Kelahiran Pemohon dengan nomor 7601-LT-16052024-0019 yang dikeluarkan Oleh Pejabat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu tertanggal 16 Mei 2024;
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK : 7601031312790001 yang dikeluarkan Oleh Pejabat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu tertanggal 16 April 2024;
  • Kartu Keluarga (KK)  No. 7601032105060030, yang dikeluarkan Oleh Pejabat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu tertanggal 22 November 2022:

LEBIH SUBSIDER:

Apabila Hakim Yang Mulia Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak