Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2023/PN Pky DEICE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2023/PN Pky
Tanggal Surat Selasa, 13 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEICE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD SALEH, S.H.DEICE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Sah Secara Hukum Pernikahan antara DEICE (Pemohon) dengan seorang lelaki bernama DANIEL RAPA (Almarhum) yang dilaksanakan dihadapan Pendeta Pongkapadang pada tanggal 26 April 1978 di Gereja Protestan Sulawesi Selatan (GPSS);
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan atau mencatatkan perkawinan Pemohon tersebut pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu;
  4. memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasangkayu untuk mencatatkan Perkawinan Pemohon tersebut kedalam register yang disediakan untuk itu dan menerbitkan Turunan Akta Perkawinan Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila Hakim Yang Mulia berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak