Dakwaan |
- Uraian Kejadian
------------ Pada hari Senin tanggal 07 januari 2019 sekitar pukul 10.00 wita terdakwa sedang duduk diteras rumah terdakwa setelah itu terdakwa melihat HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R bersama dengan seseorang namun terdakwa tidak mengetahui dengan siapa HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R sedang menaikkan baleho caleg diatas mobil milik ade kandung terdakwa, karena terdakwa merasa jengkel kepada HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R kerena mobil milik ade terdakwa dipergunakan untuk memuat baleho salah satu caleg dan sebelumnya juga terdakwa melarang HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R untuk dipergunakan mobil milik saudara kandungnya memuat baleho salah satu caleg sehingga terdakwa mengambil motornya kemudian terdakwa mendatangi HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R yang tidak jauh dari rumah terdakwa setelah terdakwa sampai didekat mobil yang ingin dikendarai oleh HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R terdakwa lansung memukul muka sebelah kanan HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R dengan menggunakan punggung tangan kanan terdakwa sebanyak 1 (satu) kali setelah itu terdakwa lansung pergi meninggalkan tempat tersebut. Karena atas perbuatan terdakwa, HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R selaku korban melaporkan kejadian tersebut kepada polsek Baras untuk diperoses sesuai hukum yang berlaku sehingga terdakwa dibawa ke Polsek Baras. ---------------------------------------------------------------------------------------- |