Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Pky I MADE SURYANJANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Pky
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE SURYANJANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD SALEH, S.H.I MADE SURYANJANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Premier :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan I Wayan Mudiana (Bapak Kandung Pemohon) sedang berada dalam pengampuan karena dalam gangguan jiwa Berat atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ);
  3. Menetapkan Pemohon sebagai pengampu dari Ayah kandung Pemohon yang bernama I Wayan Mudiana yang berada dalam keadaan ganguan jiwa Berat atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), maka harus diwakili oleh pengampunya yaitu Pemohon;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengurus hak-hak dan kewajiban Bapak Kandung Pemohon bernama I Wayan Mudiana dalam melakukan jual beli sebidang tanah yang terletak di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali dengan Luas 16.100 M?2; (enam belas ribu seratus Meter Persegi) dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 6104, Desa Melaya, yang dterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Jembrana tertanggal 11 November 2018;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Subsider :

Apabila Hakim Yang Mulia berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil adilnya.

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak