Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Pky Puguh Saputra bin Kaslik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Pky
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Puguh Saputra bin Kaslik
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASDAR, SHPuguh Saputra bin Kaslik
2MUHAMMAD SALEH, SHPuguh Saputra bin Kaslik
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon atas nama Puguh Saputra bin Kaslik, Nik : 3507172301840001, Lahir di Tuban, 23 Januari 1984, Jenis Kelamin Laki Laki, Agama Islam, Pendidikan SLTA/Sederajat, Pekerjaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kewarganegaraan Inidonesia, Alamat Asrama Kodim 1427/Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sebagai Wali anak yang bernama Graha Eka Putra Mukti bin Suprapto, untuk kepentingan selama proses pendaftaran menjadi CalonĀ  Taruna Akademi TNI TA 2025;
  3. Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon;

Apabila Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak