Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2019/PN Pky SULKIFLI ASHAR AC Alias ASHAR Bin AMBO CACCA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2019/PN Pky
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 18 Jan. 2019
Nomor Surat Pelimpahan BP.TPR/01/I/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SULKIFLI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASHAR AC Alias ASHAR Bin AMBO CACCA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Uraian Kejadian                                  

------------ Pada hari Senin tanggal 07 januari 2019 sekitar pukul 10.00 wita terdakwa sedang duduk diteras rumah terdakwa setelah itu terdakwa melihat HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R bersama dengan seseorang namun terdakwa tidak mengetahui dengan siapa HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R sedang menaikkan baleho caleg diatas mobil milik ade kandung terdakwa, karena terdakwa merasa jengkel kepada HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R kerena mobil milik ade terdakwa dipergunakan untuk memuat baleho salah satu caleg dan sebelumnya juga terdakwa melarang HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R untuk dipergunakan mobil milik saudara kandungnya memuat baleho salah satu  caleg sehingga terdakwa mengambil motornya kemudian terdakwa mendatangi HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R yang tidak jauh dari rumah terdakwa setelah terdakwa sampai didekat mobil yang ingin dikendarai oleh HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R terdakwa lansung memukul muka sebelah kanan HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R dengan menggunakan punggung tangan kanan terdakwa sebanyak 1 (satu) kali setelah itu terdakwa lansung pergi meninggalkan tempat tersebut. Karena atas perbuatan terdakwa, HERMAN T Alias HERMAN Bin TAHA R selaku korban melaporkan kejadian tersebut kepada polsek Baras untuk diperoses sesuai hukum yang berlaku sehingga terdakwa dibawa ke Polsek Baras. ----------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya