| Petitum |
PRIMER;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan MEKI Anak Dari PETRUS PABONGI (Istri Pemohon I) telah meninggal dunia sebagaimana tercatat dalam kutipan akta kematian nomor : 7601-KM-15072024-0007, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu tertanggal 15 Juli 2024;
- Menetapkan ahli waris dari MEKI Anak Dari PETRUS PABONGI adalah sebagai berikut :
- Andarias Laba, Nik : 7601020105660002, Lahir di Panglipalawa, tanggal 01 Mei 1966, Jenis Kelamin Laki Laki, Agama Kristen, Pendidikan Sarjana, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Kewarganegaraan Inidonesia, Alamat Jl. Rusa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat;
- Timotius Melki, Nik : 7601020305960001, Lahir di Timo-timor, tanggal 03 Mei 1996, Jenis Kelamin Laki Laki, Agama Kristen, Pendidikan Sarjana, Pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Inidonesia, Alamat Jl. PAM, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat;
- Meitin Pabongi, Nik 7601025405980001, Lahir di Pinrang, tanggal 14 Mei 1998, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Kristen, Pendidikan Sarjana, Pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Inidonesia, Alamat Jl. Rusa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat;
- Apriandi Pasedan, Nik 7601020604040002, Lahir di Pare-pare, tanggal 06 April 2004, Jenis Kelamin Laki Laki, Agama Kristen, Pendidikan SLTA/Sederajat, Pekerjaan Mahasiswa, Kewarganegaraan Inidonesia, Alamat Jl. Rusa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat;
- Menyatakan penetapan Permohonan ahli waris ini digunakan untuk proses Pencarian dana/saldo pada BANK BNI Kantor Cabang Mamuju dengan nomor rekening : 1857404332, Atas Nama Ibu METI;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Para Pemohon;
SUBSIDER ;
Apabila Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil adilnya. |