Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2022/PN Pky Ni Wayan Wiyarni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2022/PN Pky
Tanggal Surat Senin, 18 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Wayan Wiyarni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD SALEH, SHNi Wayan Wiyarni
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak pemohon yang bernama : I KOMANG PERMANA PUTRA Lahir di Mamuju Utara 16 Juli 2007 ;
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan peralihan hak (jual-beli) berupa tanah perumahan seluas 128 M 2 berdasarkan bukti Sertifikat Hak Milik Nomor : 00778 Atas Nama I NYOMAN ARTA yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu tertanggal 19 Februari 2010;
4. Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :
Apabila Hakim Yang Mulia berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak