Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; ------------------
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang benama ANGELI CANDRAWATI, lahir di Jakarta, Pada tanggal 02 Juli 2007 berdasarkan Kelahiran Nomor 1166/U/JP/2007, Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat; ---------------------
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan peralihan hak (jual beli) terhadap tanah yang terletak di Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali sesuai Sertifikat Hak Milik No 2643 seluas 376 M2 sesuai Sertifikat Hak Milik No 2643; -------------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Pasangkayu berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); ----------------------------------------------------- |