Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2017/PN Pky BRIGPOL. BUDI UTOMO, SH KACCO alias PAK DEWI bin ANDI KASENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2017/PN Pky
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 15 Sep. 2017
Nomor Surat Pelimpahan BP.TPR/10/IX/2017/Reskrirm
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BRIGPOL. BUDI UTOMO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KACCO alias PAK DEWI bin ANDI KASENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terhadap KACCO alais Pak Dewi Bin ANDI KASENG telah melakukan pencurian ringan dengan mengambil buah kelapa sawit PT. Mamuang tanpa ijin dengan jumlha kerugian yang dialami oleh PT Mamuang adalah Rp. 706.350,- (tujuh ratus enam ribu tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian jumlah buah yang diambil sebanyak 554 kg x Rp 1.275 (harga buah kelapa sawit) sama dengan Rp. 706.350,- (tujuh ratus enam ribu tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga atas perbuatan terdakwa dapat dituntut dengan pidana selama 3 (tiga) bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUH-Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya