Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Pky Ali Suparman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Pky
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali Suparman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD SALEH, S.H.Ali Suparman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan dan atau perubahan Identitas dari Ali Wardani Lahir di Palopo tanggal 13 Desember 1979 dan Ali Suparman Lahir di Palopo tanggal 28 Desember 1979 menjadi Ali Suparman, lahir di Palopo tanggal 13 Desember 1979;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menggunakan nama Ali Suparman, lahir di Palopo tanggal 13 Desember 1979 serta memberi izin kepada pemohon untuk mencatatkan/mendaftarkan pada intansi atau pejabat berwenang yang terkait perubahan Identitas tersebut;
  4. Membebankan biaya kepada pemohon sesuai hokum yang berlaku;

SUBSIDER:

Apabila Hakim Yang Mulia Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak