Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
84/Pid.Sus/2025/PN Pky 1.Sakaria Aly Said, S.H
2.FEBRI SETIAWAN, S.H.
3.Muh. Aqib Razak, S.H.,M.H.
4.Lionard Kanter, S.H., M.H.
5.ANDI FAIZ ALFI WIPUTRA, S.H.,M.H.
6.LAODE KHAIRUL HAKIM, S.H. M.H
7.Fadilla Dwi Astuti, S.H.
Syaripuddin Bin Hamide Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pid.Sus/2025/PN Pky
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1873/P.6.14/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Sakaria Aly Said, S.H
2FEBRI SETIAWAN, S.H.
3Muh. Aqib Razak, S.H.,M.H.
4Lionard Kanter, S.H., M.H.
5ANDI FAIZ ALFI WIPUTRA, S.H.,M.H.
6LAODE KHAIRUL HAKIM, S.H. M.H
7Fadilla Dwi Astuti, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Syaripuddin Bin Hamide[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

    PERTAMA

          ----- Bahwa Terdakwa SYARIPUDDIN BIN HAMIDE pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2025 sekira jam 11.30 Wita atau setidak-tidaknya pada bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di Kawasan Hutan Produksi Konversi yang berada di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu pada titik koordinat S : 01o 37’ 07.06”   E : 119o 27’ 58.05”, S : 01o 37’ 06.33”   E : 119o 27’ 57.92” dan S : 01o 37’ 07.59”   E : 119o 28’ 12.11” atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasangkayu, telah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan mengerjakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------

         ---------Bahwa waktu dan tempat tersebut di atas berawal ketika terdakwa bermaksud untuk membersihkan lokasi yang berada di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu untuk ditanami kelapa sawit terdakwa menghubungi saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani dan menanyakan bahwa apakah ada alat milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani yang bisa dipakai di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, kemudian saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menanyakan bahwa untuk pekerjaan apa, dan dijawab bahwa mau buat jalan blok di lokasi kelompok tani kemudian saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menanyakan apakah lokasi tersebut aman yang dijawab bahwa lokasi tersebut aman.-------------------------------------------------------------------------------------------------

          -----Bahwa selanjutnya antara terdakwa dan saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani membicarakan mengenai biaya sewa alat berat berupa 1 (satu) unit Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani, halmana saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menyatakan bahwa untuk biaya sewa alat berat tersebut sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) per bulan namun karena terdakwa merasa berat untuk membayar biaya sewa alat berat tersebut, terdakwa selanjutnya menawarkan kepada saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani agar biaya sewa alat berat tersebut di konversi dengan lahan yang nantinya akan diberikan kepada saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani setelah pekerjaan tersebut selesai namun saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani meminta agar biaya sewa alat berat tersebut jangan seluruhnya di konversi dengan lahan karena ada biaya operasional untuk bahan bakar.-

           -----Bahwa selanjutnya saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menuju ke lokasi yang akan dikerjakan dan bertemu dengan terdakwa halmana pada saat itu saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani kembali bertanya kepada terdakwa bahwa apakah lahan yang akan dikerjakan tersebut aman dan tidak ada sengketa yang dijawab oleh terdakwa bahwa lokasi tersebut aman dan tidak ada sengketa, selanjutnya terdakwa menyampaikan kepada saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani bahwa ada juga lahan dari saksi I Gede Rastika yang merupakan Tenaga Bantuan Pengamanan Hutan di UPTD KPH Pasangkayu yang juga akan dikerjakan.-----------------------------------------------------

          -----Bahwa setelah itu terdakwa membawa saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani untuk melihat lokasi yang akan dikerjakan, halmana pada saat itu saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani melihat di lokasi tersebut ada beberapa pohon yang telah ditumbangkan dan banyak pohon kelapa sawit serta sudah banyak lahan yang bersih dan terdapat jejak alat berat yang bekerja sehingga saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani bertanya kepada terdakwa bahwa apakah sebelumnya ada alat berat yang bekerja di lokasi tersebut dan dijawab terdakwa bahwa memang sebelumnya terdakwa pernah mendatangkan alat berat untuk bekerja di lokasi tersebut sehingga saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani percaya bahwa lokasi yang ditunjukkan terdakwa untuk dikerjakan adalah lahan yang aman dan tidak bersengketa.--------------------------

          -----Bahwa selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025 saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani mengirim alat beratnya yaitu 1 (satu) unit Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 dari Kecamatan Topoyo dan menghubungi saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian dan menanyakan apakah saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian mau kerja karena ada pekerjaan pembuatan jalan di Pasangkayu yang dijawab saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian bahwa iya, yang penting lokasi tersebut bukan kawasan hutan dan bukan lokasi yang bersengketa kemudian saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menyampaikan bahwa lokasi yang akan dikerja bukan kawasan hutan dan bukan tanah bersengketa, halmana pengiriman alat berat milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani hingga ke Kecamatan Sarudu selanjutnya terdakwa bersama beberapa anggotanya membawa alat berat milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani dari Kecamatan Sarudu menuju ke lahan yang akan dikerjakan yaitu di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu.---------------------------------------

          -----Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekira jam 11.00 Wita saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian menuju ke lahan yang akan dikerjakan yaitu di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu dan pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian mulai mengerjakan lahan tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani yang dimulai dengan mengerjakan lokasi milik terdakwa berupa perbaikan jalan sepanjang sekira 2 (dua) Km setelah itu mengerjakan lokasi milik saksi I Gede Rastika yang merupakan Tenaga Bantuan Pengamanan Hutan di UPTD KPH Pasangkayu.----

          -----Bahwa setelah itu saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian mengerjakan lokasi yang ditunjukkan terdakwa, halmana ketika saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian sedang mengerjakan lokasi tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani tiba-tiba saksi Muh. Husni Mubaraq Alias Mubaraq yang yang bertindak sebagai helper dalam pengerjaan lokasi tersebut diberitahu oleh Ketua RT Dusun Papo bahwa lokasi yang dikejakan tersebut masuk dalam Kawasan Hutan sehingga saksi Muh. Husni Mubaraq Alias Mubaraq langsung menghubungi dan memberitahu saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani bahwa lokasi yang dikerjakan tersebut masuk dalam Kawasan Hutan sehingga saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani langsung menyuruh saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian untuk menghentikan pengerjaan lokasi tersebut dan memindahkan alat berat tersebut dari lokasi tersebut.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----Bahwa setelah alat berat tersebut dipindahkan tiba-tiba petugas Kehutanan datang dan langsung mengamankan lokasi yang sebelumnya telah dikerjakan oleh saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 dan mengamankan 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani yang sebelumnya digunakan untuk mengerjakan lokasi yang ternyata lokasi tersebut berdasarkan Peta Olah Tempat Kejadian Perkara Tindak Pidana Kehutanan di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Tahun 2025 adalah masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu.------------------------------------------------------------------------------------------------------------

         -----Bahwa terdakwa menyuruh untuk mengerjakan lokasi lahan yang ternyata lokasi tersebut berdasarkan Peta Olah Tempat Kejadian Perkara Tindak Pidana Kehutanan di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Tahun 2025 adalah masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu adalah tanpa izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.-------------------------------------------------------------------------------

          ----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 angka 19 Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 angka 17 Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.----------------------------------------------------------

 

Atau

         KEDUA

          -----Bahwa Terdakwa SYARIPUDDIN BIN HAMIDE pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2025 sekira jam 11.30 Wita atau setidak-tidaknya pada bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di Kawasan Hutan Produksi Konversi yang berada di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu pada titik koordinat S : 01o 37’ 07.06”   E : 119o 27’ 58.05”, S : 01o 37’ 06.33”   E : 119o 27’ 57.92” dan S : 01o 37’ 07.59”   E : 119o 28’ 12.11” atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasangkayu, telah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan dan/atau mengangkut hasil kebun di dalam Kawasan Hutan tanpa perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :-----------------------

         -----Bahwa waktu dan tempat tersebut di atas berawal ketika terdakwa bermaksud untuk membersihkan lokasi yang berada di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu untuk ditanami kelapa sawit terdakwa menghubungi saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani dan menanyakan bahwa apakah ada alat milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani yang bisa dipakai di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, kemudian saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menanyakan bahwa untuk pekerjaan apa, dan dijawab bahwa mau buat jalan blok di lokasi kelompok tani kemudian saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menanyakan apakah lokasi tersebut aman yang dijawab bahwa lokasi tersebut aman.-------------------------------------------------------------------------------------------------

          -----Bahwa selanjutnya antara terdakwa dan saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani membicarakan mengenai biaya sewa alat berat berupa 1 (satu) unit Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani, halmana saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menyatakan bahwa untuk biaya sewa alat berat tersebut sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) per bulan namun karena terdakwa merasa berat untuk membayar biaya sewa alat berat tersebut, terdakwa selanjutnya menawarkan kepada saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani agar biaya sewa alat berat tersebut di konversi dengan lahan yang nantinya akan diberikan kepada saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani setelah pekerjaan tersebut selesai namun saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani meminta agar biaya sewa alat berat tersebut jangan seluruhnya di konversi dengan lahan karena ada biaya operasional untuk bahan bakar.-

         -----Bahwa selanjutnya saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menuju ke lokasi yang akan dikerjakan dan bertemu dengan terdakwa halmana pada saat itu saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani kembali bertanya kepada terdakwa bahwa apakah lahan yang akan dikerjakan tersebut aman dan tidak ada sengketa yang dijawab oleh terdakwa bahwa lokasi tersebut aman dan tidak ada sengketa, selanjutnya terdakwa menyampaikan kepada saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani bahwa ada juga lahan dari saksi I Gede Rastika yang merupakan Tenaga Bantuan Pengamanan Hutan di UPTD KPH Pasangkayu yang juga akan dikerjakan.-----------------------------------------------------

          -----Bahwa setelah itu terdakwa membawa saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani untuk melihat lokasi yang akan dikerjakan, halmana pada saat itu saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani melihat di lokasi tersebut ada beberapa pohon yang telah ditumbangkan dan banyak pohon kelapa sawit serta sudah banyak lahan yang bersih dan terdapat jejak alat berat yang bekerja sehingga saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani bertanya kepada terdakwa bahwa apakah sebelumnya ada alat berat yang bekerja di lokasi tersebut dan dijawab terdakwa bahwa memang sebelumnya terdakwa pernah mendatangkan alat berat untuk bekerja di lokasi tersebut sehingga saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani percaya bahwa lokasi yang ditunjukkan terdakwa untuk dikerjakan adalah lahan yang aman dan tidak bersengketa.--------------------------

           -----Bahwa selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025 saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani mengirim alat beratnya yaitu 1 (satu) unit Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 dari Kecamatan Topoyo dan menghubungi saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian dan menanyakan apakah saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian mau kerja karena ada pekerjaan pembuatan jalan di Pasangkayu yang dijawab saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian bahwa iya, yang penting lokasi tersebut bukan kawasan hutan dan bukan lokasi yang bersengketa kemudian saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani menyampaikan bahwa lokasi yang akan dikerja bukan kawasan hutan dan bukan tanah bersengketa, halmana pengiriman alat berat milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani hingga ke Kecamatan Sarudu selanjutnya terdakwa bersama beberapa anggotanya membawa alat berat milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani dari Kecamatan Sarudu menuju ke lahan yang akan dikerjakan yaitu di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu.---------------------------------------

          -----Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekira jam 11.00 Wita saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian menuju ke lahan yang akan dikerjakan yaitu di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu dan pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian mulai mengerjakan lahan tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani yang dimulai dengan mengerjakan lokasi milik terdakwa berupa perbaikan jalan sepanjang sekira 2 (dua) Km setelah itu mengerjakan lokasi milik saksi I Gede Rastika yang merupakan Tenaga Bantuan Pengamanan Hutan di UPTD KPH Pasangkayu.----

           -----Bahwa setelah itu saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian mengerjakan lokasi yang ditunjukkan terdakwa, halmana ketika saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian sedang mengerjakan lokasi tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani tiba-tiba saksi Muh. Husni Mubaraq Alias Mubaraq yang yang bertindak sebagai helper dalam pengerjaan lokasi tersebut diberitahu oleh Ketua RT Dusun Papo bahwa lokasi yang dikejakan tersebut masuk dalam Kawasan Hutan sehingga saksi Muh. Husni Mubaraq Alias Mubaraq langsung menghubungi dan memberitahu saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani bahwa lokasi yang dikerjakan tersebut masuk dalam Kawasan Hutan sehingga saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani langsung menyuruh saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian untuk menghentikan pengerjaan lokasi tersebut dan memindahkan alat berat tersebut dari lokasi tersebut.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----Bahwa setelah alat berat tersebut dipindahkan tiba-tiba petugas Kehutanan datang dan langsung mengamankan lokasi yang sebelumnya telah dikerjakan oleh saksi Muh. Jawas Yahyadin Alias Bapak Rian dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 dan mengamankan 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 milik saksi Aldy Sukma Alias Aldy Bin Muhammad Sadong Rayani yang sebelumnya digunakan untuk mengerjakan lokasi yang ternyata lokasi tersebut berdasarkan Peta Olah Tempat Kejadian Perkara Tindak Pidana Kehutanan di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Tahun 2025 adalah masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu.------------------------------------------------------------------------------------------------------------

          -----Bahwa terdakwa menyuruh untuk memasukkan alat berat berupa 1 (satu) unit alat berat Excavator merk SUMITOMO model SH210-5 warna Kuning Nomor PIN STN210F5H00BH1429 untuk mengerjakan lokasi lahan yang ternyata lokasi tersebut berdasarkan Peta Olah Tempat Kejadian Perkara Tindak Pidana Kehutanan di Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Tahun 2025 adalah masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi Dusun Papo, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu adalah tanpa perizinan berusaha dari pihak yang berwenang dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

          -----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 92 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 16 Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang jo Pasal 17 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 5 Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.----------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya