Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Pky Annur Ahmad Riki Rizaldi Alias Bombom Bin Sultan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Pky
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/48/X/RES.1.8./2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Annur Ahmad
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Riki Rizaldi Alias Bombom Bin Sultan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Dapat saya jelaskan awalnya pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 pada pukul 07.30 Wita saat itu saya bersama 4 orang angota saya yakni Lk. Sirun, Per. Ibu David, lk. Bapak Siti, Per.Ibu siti mau ke kebun sawit milik saya yang terletak di Dusun Siba?a Desa Bambaira Kecamatan Bambalmotu Kabupaten pasangkayu kemudian pada saat di perjalanan saya di telfon oleh penjaga kebun saya yakni Lk. Taming lalu itu dia berkata (Sawit di kebun hilang kecurian) kemudian saya menjawab (iya saya sementara perjalanan ke kebun) setelah saya tiba di kebun sawit milik saya saat itu saya mencari jejak pencuri sawit tersebut dan saya melihat pelepah sawit sudah berserakan lalu saya mendapati ada bekas ban motor dan bekas sendal di lokasi saya pada waktu itu kemudian saya mendatangi pondok yang berdekatan dengan lokasi kebun saya setelah tiba di pondok tersebut saya melihat ada tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 25 tandan dan buah tersebut mirip dengan buah sawit saya pada waktu dan saya melihat ada satu buah motor lalu saya melihat ban motor tersebut mirip dengan bekas ban motor yang saya lihat di lokasi kebun saya kemudian saya menelfon Lk.Suherman dan Lk.Budi selaku angota polsek dan saya menyampaikan kejadian yang saya alami setelah itu sekitar pukul 08.00 wita Lk. Suherman dan Lk.Budi datang lalu saya bersama Lk Suherman dan Lk.Budi menuju ke pondok tersebut lalu saya bertemu dengan pemilik pondok tersebut setelah itu Lk Budi dan Lk.Suherman bertanya kepada pemilik pondok dengan berkata (ini buah sawit kau panen dimana) lalu orang yg tidak saya kenali tersebut menjawab (saya panen di kebun milik bos saya) lalu dia menunjuk lokasi tersebut sedangkan sawit yg dia tunjuk berbeda dengan sawit yg sudah dia panen pada waktu itu lalu saya bersama angota polsek mencocokan bekas sendal yg di pake oleh orang tersebut sama dengan belas jejak sendal yang ada di kebun saya setelah itu saya menuju ke poires untuk melaporkan kejadian tersebut

 

Pihak Dipublikasikan Ya